Shalat Tarawih |
Lebih Utama Mana Shalat Tarawih Berjamaah Atau Sendiri
Para ulama juga berbeda pendapat apakah seharusnya shalat
tarawih dilaksanakan dengan berjamaah atau sendiri-sendiri di malam Ramadhan
maka para ulama berbeda pendapat sebagai berikut:
Imam al-Syafi’i, Imam
Abu Hanifah, Imam Ahmad bin Hanbal dan jumhur ulama Syafi’iyyah dan sebagian
pengikut Imam Malik dan lainnya berpendapat bahwa: Shalat tarawih lebih utama
dilakukan secara berjamaah, alasannya:
1) Mengikuti perintah Umar bin
Khatab ra sebagaimana
hadis-hadis yang sudah diriwayatkan terdahulu.
2) Melaksanakan amalan para
sahabat Nabi r.a
3) Melestarikan amalan kaum muslimin Timur dan Barat.
4)
Karena termasuk perbuatan mensyi’arkan Islam,
sebagaimana halnya shalat
Idul Fitri dan Idul Adha.
Malahan berdasarkan alasan-alasan tersebut di
atas Imam at Thahawi berpendapat berjamaah dalam shalat tarawih hukumnya Wajib
Kifayah
Namun Imam Malik Abu Yusuf dan sebagian kecil pengikut
Syafi’iyyah berpendapat bahwa shalat berjamaah Tarawih hukumnya “lebih utama
dilaksanakan sendiri tanpa berjamaah”
Alasannya:
1) Sabda Nabi Muhammad Saw.
Artinya: hadits riwayat dari Yusrin bin Said bahwasanya
Zaid bin Tsabit berkata: “Paling utama-utamanya shalat adalah shalat kalian
dikerjakan dirumah kecuali shalat fardlu”.
Pengikut Imam Malik, bertanya
kepadanya: Bagaimana Imam Malik melakukan Qiyamul lail di Bulan Ramadhan lebih
disukai yang mana berjamaah dengan orang banyak atau dilaksanakan sendiri di
rumah?
Imam Malik menjawab: kalau dilaksanakan sendiri di rumah itu kuat
dan lama. Saya lebih suka. Tetapi kebanyakan kaum muslimin tidak kuat dan malas
melaksanakan shalat sendiri di rumah
Imam Turmudzi dan Imam Rabiah
melaksanakannya sendiri di rumah begitu juga ulama-ulama lain. Sementara Imam
Malik lebih suka dan lebih senang melakukan shalat sunnat sendiri di
rumah
No comments:
Post a Comment