Tarhim |
Fasal tentang Tarhim
Tarhim ialah
suara yang dikumandangkan dari masjid atau mushala dengan maksud membangunkan
kaum muslimin muslimat untuk persiapan shalat Shubuh. Lebih dari itu, tarhim
membantu membangunkan mereka yang ingin menjalankan shalat tahajjud, karena
shalat ini dapat dikerjakan pada saat itu.
Tarhim banyak kita dengar
terutama saat bulan suci Ramadhan. Bacaan yang dikumandangkan umumnya
bervariasi, ada yang berisi seruan agar kaum muslimin bangun dan siap melakukan
shalat shubuh. Ada juga yang mengingatkan pentingnya shalat tahajjud, dan
lain-lain.
Setiap masjid NU, bahkan mushalanya juga, bersaut-sautan
dengan kalimat-kalimat spesial yang disusun khusus untuk acara tarhim ini. Bisa
jadi tarhim ini hanya sekadar mengulang-ngulang hadits:
تَسَحَّرُوا فَإنَّ فِي السَّحُوْرِ
بَرَكَةٌ
"Sahurlah kalian karena sahur itu
membawa berkah".
Terkadang ditambah dengan kata-kata dari petugas
masjid, misalnya: “Sekarang sudah pukul 03.00 WIB, sebentar lagi subuh, bangun…
bangun.. .sahur... sahur...” Bagi yang ingin berpuasa, tarhim menuntunnya untuk
segera makan sahur.
Akhir-akhir ini masjid dan mushala memang lebih
banyak memilih memutar kaset ayat-ayat Al-Qur'an karena lebih praktis ketimbang
mendatangkan seseorang yang bersedia mengumandangkan alunan lagu yang
merdu.
Dulu, orang-orang yang membawakan tarhim dapat didatangkan dari
luar daerah dengan upah yang cukup, ditambah hadiah sarung, baju koko, dan
lain-lain. Mereka bisa bertiga atau berempat yang tugasnya (di samping mengisi
acara tarhim dari pukul 03.00 sampai Subuh) mereka juga bertugas adzan setiap
shalat Fardhu.
Seiring perkembangan zaman, kelompok orang-orang tarhim
ini sudah tidak banyak ditemui karena diganti kaset Al-Qur'an yang disetel
kurang lebih 30-60 menit sebelum waktu adzan dengan disisipi suara dari
petugasnya sepuluh menit sebelum Subuh: “Imsaak. . . imsaak. . .”
Dalil tarhim ini adalah:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ
أَوْ أَحَدًا مِنْكُمْ أَذَانُ بِلَالٍ مِنْ سَحُورِهِ فَإِنَّهُ يُؤَذِّنُ أَوْ
يُنَادِي بِلَيْلٍ لِيَرْجِعَ قَائِمَكُمْ وَلِيُنَبِّهَ
نَائِمَكُمْ
Dari Abdullah bin Mas'ud,
Rasulullah bersabda: Kalian tak perlu mencegah Bilal untuk adzan sewaktu sahur
karena adzan itu bertujuan untuk mengingatkan siapa saja yang masih berjaga dan
sekaligus membangunkan yang tertidur. (Fathul Bari Syarh al-Bukhari,
Juz II, hlm 244)
Al-Hafizh berkata dalam kitab Al-Fath: "Pernah terjadi sebelum waktu
shubuh, dan bukan hari Jum'at, bacaan tasbih dan shalawat atas Nabi, bukan adzan
baik dari sisi bahasa maupun agama."
Dalam Fiqhus Sunnah Juz I, hlm 221-222 terdapat penjelasan bahwa
di dalam hadits-hadits lain diterangkan, tarhim yang disuarakan keras itu lebih
baik. Namun disuarakan pelan itu lebih baik bila dikhawatirkan munculnya sikap
riya' atau mengganggu orang yang sedang shalat (tahajjud). Dan selagi aman dari
hal-hal tersebut, tentu tarhim dengan suara keras akan lebih baik.
KH Munawir Abdul Fattah
Pengasuh Pondok
Pesantren Krapyak, Yogyakarta
No comments:
Post a Comment